WARTASULSEL.NET, MAKASSAR – Satuan Narkoba Polrestabes Release pengungkapan kasus narkoba jenis sabu diduga sindikat bandar narkoba, Rabu (20/12/2017).
Bertempat di ruang satuan Narkoba Polrestabes Makassar seberat 40 gram dilaksanakan release pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dengan tersangka lelaki inisial LU alias Aples.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dalam Release mengungkapkan pada selasa sore (19/12/2017) sekitar pukul 18.00 wita di jalan Balana Makassar Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melaksanakan penyelidikan, pegintaian dan berhasil mengamankan lelaki LU alias Aples beserta barang bukti sabu – sabu kurang lebih 40 gram, timbangan, alat sendok dan saset kosong.
“Tersangka LU alias Aples merupakan residivis dimana sebelumnya menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan dengan kasus sama dan baru menghirup udara bebas pada bulan September tahun 2017”, Ucap Kasat Narkoba.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap tersangka LU dimana tersangka berusaha kabur, setelah memberikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan kemudian petugas melumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kiri lelaki LU, tegas Kompol Diari Astetika.
Tersangka Lelaki LU alias Aples termasuk jaringan dari Kakaknya sendiri yang masih menjalani hukuman 20 Tahun di lapas bolangi Gowa dengan barang bukti 9 kg di Pelabuhan Makassar.
Kini lelaki LU alias Aples akan di kenakan pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) ancaman maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati. (*red)