WARTASULSEL.NET, – Kuasa hukum Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut kliennya beberapa kali tertidur saat menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa siang (22/11).
Menurut Fredrich, hal itu terjadi lantaran kondisi kesehatan Setnov yang belum pulih benar.
Sementata itu Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa menjadi hak tersangka untuk menjawab atau tidak segala pertanyaan penyidik.
“Info yang saya dapatkan dari penyidik hari ini diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka, apakah tersangka menjawab atau tidak tentu saja itu domain atau hak dari tersangka, silakan saja,” kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menurut Febri, penyidik tidak bergantung pada menjawab atau tidaknya tersangka dalam proses penyidikan tersebut.
“Namun kalau memungkinkan sebenarnya ada keterbukaan dari pihak-pihak yang diperiksa oleh KPK maka itu jauh lebih baik untuk kepentingan tersangka ataupun untuk kepentingan penanganan perkara ini,” imbuhnya.
Setnov diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar gedung pada pukul 15.04 WIB. Menurut Fredrich, tidurnyaSetnov lantaran adanya gangguan pada otaknya pasca kecelakaan.
“Iya selalu tidur terus. Selalu tidur melulu. Waktu menunggu pemeriksaan tidur, waktu ditanya penyidik juga tidur. Karena kondisi beliau kan memang dalam hal ini otaknya telah mengalami gangguan,” kata Fredrich (*red)