Polsek Rappocini Bekuk Pelaku Penganiayaan Sadis Dengan Busur

Kriminal955 views

WARTASULSEL.NET, MAKASSAR – Anggota Timsus Polsek Rappocini berhasil mengamankan dua orang pemuda pelaku penganiayaan di Jl. Mapala kelurahan Tidung kecamatan Rappocini, Kamis (16/11/2017).

Awalnya anggota Timsus Polsek Rappocini mendapat laporan dari salah seorang warga lk FR yang baru saja dianiaya oleh kedua pemuda lk AS alis Andi(19) dan lk SY alias Epen(17) di Jl. Mapala. Sehingga anggota Timsus Polsek Rappocini melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Daeng Manye

Berdasarkan informasi dari warga setempat sekitar pukul 01.30 wita, anggota Timsus Polsek Rappocini dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Nurtcahyana, S.H  mendatangi rumah lk Andi di Jl. Minasa Upa blok N no. 15 Makassar dan berhasil mengamankan barang bukti satu buah ketapel, empat buah anak panah dan satu unit sepeda motor yang dipakai saat melakukan penganiayaan.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku lk Andi, pelaku lk Andi mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap lk FR di Jl. Mapala kelurahan Tidung kecamatan Rappocini bersama satu teman lainnya lk Epen  dengan cara berboncengan kemudian mencegat korban lk FR yang sedang mengendarai sepeda motor.

Lalu lk Andi membusur korban lk FR sebanyak satu kali yang mengenai punggung sebelah kanan korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Kemudian lk Epen turun dari sepeda motornya dan menendang korban sebanyak satu kali dan memukul korban sebanyak dua kali dibagian lengan kiri korban lk FR. Tak habis itu pelaku lk Andi kembali membusur korban lk FR dan mengenai pantat sebelah kiri korban.

Lalu dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Timsus Polsek Rappocini terhadap pelaku lk Andi, Timsus Polsek Rappocini melakukan penyelidikan terhadap pelaku lk Epen dan berhasil mengamankan pelaku lk Epen di rumahnya di Jl. Minasa Upa blok k 4 no.25.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (*red/hum/mv)