WARTASULSEL.NET, SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng Supriansa, SH, MH menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Sosialisasi/Uji Publik Ramperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Lt. 2 Jalan Salotungo Kelurahan Lalabatarilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Selasa 14 Nopember 2017.
Supriansa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini dimana ramperda penyelenggaraan pelayanan publik disusun dengan mengedepankan pemenuhan tahapan dalam pembentukan produk hukum berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 khusunya yang terkait dengan tahapan penyebarluasan rancangan produk hukum daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam konteks kebijakan dan kearifan lokal, maka penyusunan ramperda penyelenggaraan publik adalah tindak lanjut dari perumusan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2016-2021 yakni Pemerintahan yang melayani dan lebih baik” ungkap Supriansa.
“Pemerintah yang melayani”, lanjut supriansa bermakna bahwa dalam lima tahun kedepan kehadiran pemerintah akan semakin signifikan dalam melayani rakyatnya, dan adapun kata “ Lebih Baik” bermakna bahwa kabupaten Soppeng akan terakselerasi kemajuannya sehingga mencapai posisi sebagai daerah yang merupakan pilar utama pembangunan Sulawesi Selatan.
“Tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk member ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran dan pertimbangan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat” jelas supriansa.
Supriansa mengharapkan pelayanan pbulik di masa yang akan datang dapat menjadi konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan hak asasi manusia berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam acara ini Plt.Sekda, Asisten, Kepala SKPD, Kepala Badan setda, para camat/ Sekcam, Lurah/Kades se kabupaten Soppeng. (*red)