WARTASULSEL.NET, – Pemberitaan siang tadi disalah satu media online radarsulsel.com, sontak menjadi perhatian dari pihak LSM FIK KSM Pimpinan Nurlinda Taco yang dituding hanya diundang sepihak oleh 6 Perusahaan tersebut di Ruang rapat Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan (ESDM Sulsel) Jalan A. P.Pettarani Makassar.(13/11/2017).
Tudingan itu dibantah oleh Nurlinda Taco, “bahwa kedatangan kami adalah selain menghadiri undangan, juga kami dimintai keterangan oleh pihak ESDM Sulsel yang mempertemukan kami dengan 4 perusahaan yang andil dalam penambangan pasir laut di Perairan Galesong Raya dan Sanrobone Kabupaten Takalar dalam satu tempat”, jelasnya.
Dalam undangan jelas dengan agenda membahas hasil temuan ESDM di lokasi pertambangan juga tentang kewajiban para pemegang IUP, OP, Pasir Laut Di Takalar serta membahas tentang program kegiatan implementasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), ungkap Nurlinda Taco.
Lanjutnya lagi, saat dimintai keterangan oleh wartasulsel ungkapkan “Dalam gerakan tolak tambang pasir laut Galesong Raya, Sanrobone dan Pulau Tanakeke kami bersama masyarakat telah berhasil mengurangi alokasi ruang tambang yang awalnya 19.805,01 Ha kurang menjadi 9.805,01 Ha. Mendorong dari jarak 2 mill ke 6 mil”.
Sambungnya, kendati kami sudah kurangi alokasi ruang tambangnya tapi hingga saat ini kami belum berhasil menghentikan aktivitas penambangannya.
Kendati demikian, kami terus berupaya melakukan pemantauan, termasuk menemukan pelanggaran zona dan tidak adanya batas yang dipasang sebagai bagian dari tanggung jawab penambang.
Dan itulah yang kami perjuangkan lalu pihak ESDM kemudian meninjau lokasi yang akhirnya pihak kami bersama masyarakat diundang terkait persoalan tersebut. (*red ws).