WARTASULSEL.NET, DEPOK – Keributan terjadi di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok pada pukul 16.00 WIB 10 November 2017.
Aksi itu mengakibatkan rusaknya fasilitas rutan antara lain pintu sel tahanan, pintu pagar lorong blok, dan kaca jendela di Blok C dan Blok B. Kesigapan petugas jaga membuat aksi tersebut bisa dikendalikan dan ditangani dengan cepat.
Penyebab keributan tersebut diawali dengan prosedur penggledahan yang dilakukan oleh petugas piket kepada tahanan terorisme dan ditemukan empat buah telepon selular milik tahanan terorisme.
Salah satu tahanan tersebut tidak terima dan melakukan provokasi kepada para tahanan yang lain dengan teriakan-teriakan sehingga memancing keributan.
Tindakan tegas petugas terhadap tahanan terorisme yang membawa alat komunikasi sesuai dengan prosedure yang berlaku.
Tahanan terorisme harus diputus komunikasinya dengan pihak luar untuk mencegah aksi-aksi yang dikendalikan dari dalam rumah tahanan.
Penyebaran isu yang tidak benar dengan membawa sentimen agama oleh para simpatisan dan kelompok tahanan terorisme menunjukkan bahwa masalah ini akan digiring kepada masalah sentimen agama, namun fakta-fakta yang terjadi membantah hal tersebut.
Tindakan tegas terhadap tahanan terorisme patut didukung guna memutus rantai radikalisme dan terorisme di Indonesia. Penegakan hukum terhadap pelaku terorisme harus terus dilakukan guna mewujudkan Indonesia bebas dari aksi teror. (*red)