WARTASULSEL.NET, PINRANG – Peristiwa penyerangan rumah pribadi Bupati Pinrang, Aslam Patonangi yang dilakukan lelaki Ali Akbar, Sabtu (7/10/2017) siang kemarin akhirnya berbuntut proses hukum.
Pasalnya, dalam aksinya tersebut, pelaku nekat menyerang dengan alasan gegara masalah proyek.
Dimana, pelaku menuding Bupati Pinrang, Aslam Patonangi telah menipu dirinya dengan janji-janji palsu akan diberikan proyek.
Menyikapi hal itu, Bupati Pinrang, Aslam Patonangi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Pinrang.
Tetapi yang dilaporkan orang nomor satu di Kabupaten Pinrang ini bukan masalah penyerangan rumah kediaman pribadinya melainkan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilakukan pelaku terhadap dirinya dalam permasalahan janji proyek.
Tim resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang akhirnya berhasil membekuk Ali di Kota Parepare.
Untuk proses hukum lebih lanjur atas dasar laporan Bupati Pinrang, Ali digelandang ke Mapolres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo membenarkan adanya laporan tersebut dan pelaku yang telah tertangkap.
“Benar, ada laporan dari Bapak Bupati Pinrang terkait kasus pencemaran nama baik akibat buntut kejadian yang kemarin.
Menindak lanjuti laporan itu, personil lapangan kamj langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap hari ini di Kota Parepare,” jelas Adhi (redaksi)