5 Pengedar Sabu-Sabu Berhasil Diamankan Oleh Polres Soppeng

Kriminal526 views

WARTASULSEL.NET, – “Indonesia saat ini sudah kategori darurat narkoba, tiada hari tanpa adanya pengungkapan kasus narkoba ini artinya sudah marak dan sudah masuk ke wilayah bukan perkotaan tapi pedesaan yang selama ini kita pikir aman, tertib tapi sudah menjadi daerah yang sangat diwaspadai,” ucap Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto, Juma’at (25/8/2017) disela acara press rilis penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

 

Daeng Manye

Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto menjelaskan bahwa jajaran Satuan Narkoba bersama dengan Tim Kalong dari Reserse serta Intelkam Polres Soppeng telah berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu, 4 diantaranya diciduk di Kabupaten Soppeng dengan inisial W, M,  A dan B.

 

Serta seorang tersangka lagi dengan inisial S berhasil diamankan di Kabupaten Sidrap Kecamatan Tellulimpoe asal Amparita. Penangkapan kelima pengedar ini secara berentetan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 5 gram, serta uang 39 juta,  7 buah handphone (hp), serta tabung, timbangan digital, bong alat penghisap sabu masing-masing 1 buah.

 

Lutrianto belum mau mengungkap lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif. “Enggak mungkin kita buka sekarang, nanti jaringannya kabur karena beberapa jaringan sedang ditelusuri, “ucap Lutrianto.
Kasus ini terungkap setelah petugas lebih dulu mengamankan dua pengedar di kota Kalong yakni W dan M. Selanjutnya petugas menangkap dua bersaudara A dan B di  Bera Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa.

 

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menciduk S selaku pemilik sabu. “Kelimanya masih diperiksa untuk pengembangan,” pungkasnya.

 

 

(zoel)