WARTASULSEL.NET, Makassar – Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh beberapa orang yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Pendidikan (KPM-PK), kemarin 9/5 aksi orasi didepan Polrestabes Makassar.(10/5/2017)
Dalam aksi mereka menyuarakan agar keadilan ditegakkan, jangan hukum di Negara Indonesia ini tajam kebawah tapi tumpul keatas, tegas orasi Ahmad Yani di depan Kantor Polrestabes Makassar selala sore kemarin.
Orasi mereka lakukan hanya berlangsung sekitar 10 menit, kemudian perwakilan aksi masuk ke Polrestabes untuk melakukan audiens yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Polrestabes Makassar termasuk dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Makassar.
Dalam tuntutan aksi KPM-PK yang dipimpin Ahmad Yani, menuntut Kapolrestabes Makassar memeriksa dan bertanggung jawab penuh kepada anggota penyidik yang tangani kasus S. Dg. Sijaya yang mendapatkan jatuh hukuman vonis 3 bulan 15 hari namun dijalani penjara kurungan selama 5 bulan 15 hari
Melalui audiens tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi tegaskan, penyelidikan sudah sesuai prosedur dan apabila ada kesalahan dalam proses penyidikan, maka bisa dilakukan gugatan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Termasuk silahkan menyurat atau melapor ke Propam Polrestabes Makassar atau Polda Sulsel.(red ws)