Wartasulsel.net,- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menghimbau bahkan mewajibkan tiap desa memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi dana desa. Dan ini berlaku semua kepala desa untuk transparansi agar masyarakat di Desa tahu penggunaannya.(30/3/2017)
Setiap kepala desa wajib menempel baliho yang memuat rencana penggunaan sampai realisasinya supaya masyarakat tahu, kata Eko di Universitas Islam Malang (Unisma) Jawa Timur, Senin 27 Maret 2017 yang dilansir oleh liputan6.com. Langkah tersebut, sambung dia, penting untuk dilakukan agar kepala desa tak bermain-main dalam mengelola dana desa.
Bagi yang belum memasang baliho harus ditegur, lantaran itu merupakan satu bentuk pengawasan langsung oleh masyarakat.
Eko menyebut secara persentase angka penyimpangan dana desa sangat kecil. Berdasarkan laporan laporan yang diterimanya, hanya ada 225 kasus dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti.
“Tingkat kebocoran dananya jadi sedikit karena secara keseluruhan saya lihat dana desa itu jauh lebih efektif dibanding program pemerintah lainnya karena yang mengawasi sangat banyak,” ujar Eko.
Cukup efisien karena dana desa dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat, tanpa kontraktor. Tahun lalu dari alokasi dana desa sebesar Rp 46,98 triliun, berdasarkan 91 persen data yang sudah masuk ke kementerian, sudah banyak dibangun infrastruktur. Tercatat ada 60 ribu kilometer jalan, 35 ribu MCK, 15 ribu bangunan PAUD, poliklinik desa, sarana air bersih dan 40 ribu unit saluran irigasi tersier yang sudah dibangun.
Sementara ditahun ini, alokasi anggaran dana desa mencapai Rp 60 triliun. Tiap desa bakal menerima sebesar kisaran (Rp 750 juta hingga Rp 800 juta). Meski demikian, pengawasan harus dilakukan agar penyimpangan tidak terjadi di Desa.
Peran masyarakat sangat penting di desa itu sendiri karena masyarakatlah yang paling tahu kondisi di desanya,” tegas Eko.
(red ws)