Wartasulsel.net,- Anak belasan tahun diculik dan dibawa ketempat lain kemudian diperkosa oleh seorang warga Bontomanai Desa Tangngalla Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. Anak itu diculik dari tempat mereka nongkrong di det Alfamidi yang terletak di Dusun Bontoa Utara Desa Bontokaddopepe Kecamatan Galesong Utara dan si pelaku datang mengaku sebagai seorang anggota Polisi. (29/3/2017)
Awal kejadian si pelaku Robi(22) seorang wiraswasta yang berasal dari Desa Tangngalla Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa ini berpura-pura mengaku sebagai seorang Polisi dari kesatuan Reserse Gowa kemudian Pelaku memeriksa dan menggeledah ketiga korban karena saat pelaku datang ketiganya terlihat sedang membawa lem fox dan mengancam korban akan membawa ke Kantor Polisi.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, pelaku membawa anak perempuan itu ke sebuah rumah kosong, keesokan hari pada waktu sore pelaku lalu pindahkan ketiga korban ke Pondok Riani Di Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Korban yang berstatus pelajar siswi sebuah sekolah menengah pertama lalu dipaksa dan diancam serta diperkosa oleh pelaku.
Setelah dikabarkan pelaku melakukan perbuatannya kemudian tertidur di kamar tersebut, dan disinilah korban menghubungi temannya tentang keberadaanya, dan teman korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Galesong Utara Kabupaten Takalar.
Mendengar laporan teman korban, dengan cepat aparat kepolisian Polsek Galesong Utara kemudian mendatangi Pondok Riani dan alhasil mendapatkan si Pelaku sedang tertidur di dalam kamarnya. Dan saat inipun pelaku sudah diamankan oleh Polisi.
(red WS)