UNSWISSINDO Lembaga Investasi Bodong Tersebar di Sulsel

Kriminal1,135 views

UN SWISSINDO (United Swiss Indonesia) yang di pimpin oleh Sdr. SUGIHARTO NOTO NIGORO membuat lembaga keuangan dangan kedok investasi dan mengembangkan ke Provinsi di Indonesia salah satunya di Provinsi Sulsel.

UN SWISSINDO Sulsel dipimpin langsung oleh Sdr. LA CENI dan sebagai Jurubicara / Sekertaris Sdr. HARIS BAGINDA yang menjelaskan bahwa untuk bergabung di lembaga UN SWISSINDO Sulsel hanya mengisi Formulir pendaftaran di sertai dengan E- KTP dan No kode Utang nasabah yang terdapat di Bank masing masing tempat berutang adapun peserta yang ingin bergabun menjadi pengurus hanya membuat KTA dengan memungut anggaran sekitar Rp. 250.000 dan data dikirim ke Cirebon dan pengurus pusat yang membuat KTA (Kartu Tanda Anggota) tersebut kemudian sampai saat ini anggota yang telah bergabung sekitar 100 orang.

Daeng Manye

Bahwa UN SWISSINDO bergerak dengan dasar SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang di keluarkan pada tanggal 26 Juni 2012 dan ditanda tangani oleh Sdr. DARMIN NASUTION bersama Sdr. MULYAMAN HADAD yang dikirim dari bank Swiss ke Bank Indonesia sebanyak Rp. 4.500.000.000.000.000,- untuk melunasi utang seluruh masyarakat di Indonesia tetapi dari pihak OJK dan BI tidak membenarkan SBI tersebut asli dan sah.
Tujuan UN SWISSINDO di indonesia ada 5 (lima) yaitu antara lain :1. Melapaskan seluruh utang masyarakat yang ada di negara Republik Indonesia dan negara – negara lain jika mana negara Indonesia sudah memulai kegiatan tersebut, 2. Jaminan hidup masyarakat Indonesia dengan memberikan dana per – Kepala rumah tangga sebanyak Rp. 15.000.000,- dan untuk anak sekolah sekitar Rp. 5.000.000,-/bulannya, 3. Seluruh program Infrastruktur akan di serahkan ke pemerintah untuk mengerjakannya dan UN SWISSINDO sendiri sebagai pengawas kegiatan Infrastruktur yang berjalan, 4. Utang negara seluruhnya akan di bayarkan oleh UN SWISSINDO dan melarang untuk mengutang kembali di karenakan uang sudah cukup untuk mensejahtrakan kehidupan masyarakat, 5. Pergantian mata uang negara dengan Istu Nasional, Istu Antar Benua dan Istu Global.
Sampai saat ini kegiatan UN SWISSINDO sudah menyebar didaerah – daerah Prov Sulsel seperti Kota Makassar, Kab. Takalar, Kab. Gowa, Kab. Maros, Kab. Pangkep, Kab. Palopo, Kab. Luwu, Kab. Sengkang, Kab. Bone, Kab. Sinjai, Kab. Bulukumba, Kab. Bantaeng, Kab. Jeneponto dan Kab. Pare – pare

Pemerintah Prov. Sulsel sudah menjelaskan untuk seluruh masyarakat yang ikut dalam kegiatan UN SWISSINDO tidak langsung mempercayai kegiatan tersebut di karenakan tidak terdaftar di BI (bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Agar kiranya masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan investasi atau jasa keuangan lainnya untuk mempelajari lebih dalam dulu apa tujuan dan dasar menjalankan kegiatan lembaga keuangan tersebut sehingga tidak bertambah banyaknya masyarakat Prov Sulsel tertipu atas kegiatan UN SWISSINDO Sulsel.