Golkar Tegas Terhadap Pelaku Korupsi e-KTP

Politik205 views

Sejumlah anggota DPR RI termasuk dari kader Partai Golkar termasuk ketua umumnya, Setya Novanto yang diindikasikan ikut menikmati uang haram dari korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Namun, Golkar memastikan tak akan mendiamkan kadernya yang terseret kasus e-KTP.

Menurut humas Partai Golkar Meutia Hafid menyatakan, partai berlambang beringin hitam itu akan menyediakan advokasi bagi kader yang terjerat kasus hukum. “Blamana ada kader Golkar yang terkena atau tersandung kasus tersebut, Partai Golkar akan memberikan pendampingan hukum” ujar Meutia Hafid.

Daeng Manye

Meutia menegaskan bahwa, partainya tak akan memberi perlindungan jika ada kader yang terseret korupsi. Menurutnya, Golkar pasti akan memberi sanksi tegas ke kader yang terseret korupsi e-KTP. Meutia Hafid menegaskan, sanksinya bisa saja berkategori ringan hingga pemecatan. “Golkar juga punya mekanisme tentang pemberian sanksi bagi kader yang terkena kasus,” ujarnya

Menurut Meutia , pemberian sanksi itu untuk membuktikan bahwa Partai Golkar berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. “Partai Golkarsudah ada kejadian pejabat di daerah, ada yang diberikan sanksi pemberhentian keanggotaan,” ujarnya.

Terkait dalam surat dakwaan kasus e-KTP atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto membeber peran Setya Novanto dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Berdasar surat dakwaan yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setya Novanto bahkan disebut dalam surat dakwaan telah bersama-sama Irman, Sugiharto, pengusaha Andi Narogong dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeini telah melakukan korupsi proyek e-KTP.

Selain itu ada pula nama kader-kader Golkar yang diduga menerima uang e-KTP. Antara lain Melchias Markus Mekeng, Mustoko Weni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ade Komarudin, Chairuman Harahap dan Markus Nari.(swd/jpg)