Dua Indomaret Sementara Disegel Karena Tak Miliki Izin Di Makassar

Sosbud346 views

Wartasulsel.net,- Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, melakukan sidak perusahaan ritel di beberapa area Makassar dan dari hasil sidak tersebut, akhirnya mendapatkan dua indomaret disegel sementara sampai ada izinnya. (14/3/2017)

 
Alasan mendasar penyegelan adalah karena tak memeiliki izin operasional dan pihak dinas pun meminta pihak indomaret untuk mengurusi semua dokumen kelengkapannya yang diperlukan., ungkap Sulyadi Putra Kabid Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar.

Daeng Manye

 
Ditambahkan lagi bahwa penyegelan ini hanya sifatnya sementara dan apabila pihak manajemen indomaret mampu melengkapi surat dokumen, maka kami persilahkan kembali indomaret ini beroperasi.

 
Tapi apabila dari interval waktu yang telah ditentukan atau dari waktu kesempatan yang diberikan dan belum juga melakukan kelengkapan, maka kami akan cabut izinnya, tegas Pak Sulyadi .

 
Sementara Kabid PPUD Satpol PP Makassar mengatakan bahwa kegiatan ini atau razia ini kami bagi kedalam tiga wilayah operasi di Kota Makassar.

 
(red/WS)