Wartasulsel.net, – Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk personel Resmob Polrestabes Makassar, Minggu kemarin (5/3/2017). Pelakunya tersebut yakni, Fahri alias Aco warga Jalan Pampang, Muh Risky Saputra alias Ari warga Jalan Urip Sumoharjo, dan Suhardi alias Andi.(6/3/2017)
Penangkapan ini berawal saat petugas yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Edy Sabhara dam Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda, mengendus keberadaan pelaku di salah satu warnet di bilangan Panakkukang Kota Makassar.
Tak ingin pelaku lari dari kejaran, anggota Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Aco dan Ari di tempat tersebut.
“Begitu kami dapat informasi, anggota langsung menyergap. Kemudian berhasil mengamankan dua pelaku,” kata Edy.
Pelaku keduanya lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diinterogasi. Mereka mengaku sering melakukan aksinya bersama seorang rekannya lagi, yakni Andi.
“Andi kami tangkap sesuai hasil dari pemeriksaan dua pelaku awal. Kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu lagi rekannya,” ungkap Edy.
(red/WS)