Wartasulsel.net, – Tim pengacara paslon HB-HN (H.Bur-H.Nojeng), hari ini dijadwalkan akan mendaftar di Mahkamah Konstitusi dengan enyetor berkas pendaftaran gugatan hasil pilkada Takalar. Sebahagian telah berangkat ke Jakarta namun secara keseluruhan tim akan hadir semua hari ini di Jakarta untuk daftar gugatan ke MK. (23/2/2017)
Temuan dugaan pelanggaran yang akan di jadikan materi gugatan di MK. Kemudian partai-partai yang menjadi pengusung paslon HB-HN akan tetap mengawal hasil pilkada Takalar.
Ditambahkan lagi oleh salah satu tim HB-HN, bahwa tim akan persiapkan 75 pengacara untuk mendampingi paslon HB-HN dalam mengajukan gugatan sengketa pilkada di MK.
Redaksi wartasulsel.net