Wartasulsel.net, Takalar – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar, Jusalim Sammak menghimbau kepada kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar bisa bersabar menunggu hasil perekapan suara dan penetapan pemenang Pilkada.
Pada Website KPU RI Itu merupakan hasil dari pemindahan dan entri data C1, jadi aplikasi KPU itu bukan quick count atau real count, jadi saya harap kedua paslon bersabar menunggu hasil rekap dan penetapan,” tegas Jusalim Sammak
Rekapitulasi suara saat ini masih ditingkat Kecamatan, sesuai dengan jadwal yang telah diberlakukan 22 Februari 2017.
Kemudian ditambahkan lagi bahwa rekapitulasi di Kecamatan berlangsung dari 16 – 22 Februari 2017, selanjutnya akan rekapitulasi di KPUD, terangnya lagi
Dan berdasarkan hasil scan formulir C1 yang dimunculkan website KPU RI, pasangan nomor urut 2 (Syamsari-H Ahmad Se’re) mengungguli pasangan petahana nomor urut 1 Bur-Nojeng.
Untuk jadwal rekapitulasi tingkat KPUD Takalar akan dilaksanakan antara tanggal 22 – 24 Februari 2017 mendatang.
Redaksi wartasulsel.net