Wartasulsel.net, – Kejadian di TPS 1 Pala’lakkang Desa Pala’lakkang Kecamatan Galesong Dimana menurut keterangan ketua KPPS TPS 1 Pala’lakang Abd. Latif, warga gowa dengan nama Ridwan hendak mencoblos dengan gunakan surat keterangan Ridwan lahir Pattingalloang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Takalar. (15/2/2017)
“Dia akan memilih di TPS 1 sini dengan membawa surat keterangan dari Disdukcapil. Cuma warga disini mengenal dia sebagai warga Gowa, jadi dilarang masuk memilih,” kata Abd Latif
Selain itu, tambah Abd Latif, Ridwan juga tidak terdaftar namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 Pala’lakkang.
Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Galesong Muh Rusli mengatakan bahwa surat keterangan dari Disdukcapil yang dibawa Ridwan resmi dan berhak memilih Calon Bupati dan wakil Bupati.
“Surat keterangan yang dibawa Ridwan asli dari Disdukcapil, terang M.Rusli Ketua panwascam Galesong. Namun karena membuat warga protes maka Ridwan diamankan ke Kantor Polisi Sektor Galesong.
Redaksi wartasulsel.net