Wartasulsel.net, Makassar – Polrestabes Makassar unit V Satuan Intelkam sore tadi menggelar pertemuan dengan para komunitas motor Beat Makassar di Warkop Dg.Anas Jalan Faisal. (2/2/2017)
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menyikapi maraknya Komunitas Motor yang rentan atau rawan melakukan aksi kriminal di jalanan khususnya dalam Wilayah Kota Besar Makassar.
Adapun yang hadir dalam silaturahmi tersebut yakni Iptu. Mahad Manto ( Kanit V Kam Sat Intelkam Polrestabes Makassar ), Aiptu Junaedi,SH ( Kasubnit 2 Unit V Sat Intelkam Polrestabes Makassar, Ilham ( Ketua Makassar Beat Community ) dan beberapa pengurus komunitas Motor Makassar Beat Community sekitar 20 orang.
Ke awak media pihak polrestabes apresiasi kepada pengurus Komunitas Motor Makassar Beat Community yang telah hadir dalam kegiatan pertemuan ini.
Kita ubah image/pandangan dan pendapat statment negatif orang terhadap kelompok komunitas motor, yang mengganggap bahwa komunitas motor merupakan kelompok Genk motor yang anarkhis dan brutal yang sering melakukan perbuatan Tindak Pidana di jalanan, dalam hal ini Makassar Beat Community bisa menjadi contoh awal terhadap kelompok komunitas motor yang tertib dan taat hukum, terang Iptu Mahad Manto.
Ditambahkan lagi bahwa kami dari Kepolisian tentunya sangat membutuhkan kerjasama dari kelompok Komunitas motor secara umum dan Makassar Beat Community untuk bersama melakukan himbauan mengurangi / menekan kejahatan jalanan yang marak dilakukan kelompok Komunitas Motor.
Sementara disisi lain tanggapan Sdr. Ilham Johar dikenal panggilan iang Ketua Makassar Beat Community apresiasi kepada pihak Polrestabes Makassar telah undang kami,terangnya
Makassar Beat Community telah terdaftar di Honda sebagai Club resmi yang mengatasnamakan Honda.
Sampai saat ini Alhamdulillah dari kami Honda Beat Community tidak pernah tersangkut dalam aksi begal atau Tindak Pidana, tegasnya lagi
Dikabarkan juga bahwa Di kota Makassar club motor sudah sangat banyak dan tidak bisa dibendung anggota clubnya.
Dari beberapa Club Motor di Makassar tidak secara keseluruhan terdaftar namun terdapat kelompok yang masih tergolong liar.
Makassar Beat Community diantaranya Jl. Pattimura, depan kantor Latunrung Jl. Riburane dan Jl. Ap. Pettarani Makassar. Dan Makassar Beat Community secara resmi telah berdiri selama 7 tahun.
Didalam Komunitas Makassar Beat Community kami ada Tata Tertib yang harus dijunjung tinggi, apapun yang berhubungan dengan kriminalitas tidak dapat ditolerir dan langsung dikeluarkan dari keanggotaan grup Makassar Beat Community, ungkap ketuanya Iang dengan tegas.
Redaksi Wartasulsel.net